KUTOARJO - Dalam rangka mempertegas komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo melaksanakan kegiatan apel deklarasi zero halinar dan penandatanganan komitmen bersama Anak binaan Tahun 2023 pada Jum'at (12/5). Sebelumnya, (10/5) lalu seluruh pegawai LPKA Kutoarjo telah terlebih dahulu mendeklarasikan Zero Halinar.
Kegiatan dilaksanakan di lapangan wisma hunian LPKA Kutoarjo, kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan semua anak binaan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan deklarasi zero halinar diucapkan dan ditandatangani oleh seluruh Anak binaan yang ada di LPKA Kutoarjo. Hal ini jelas menunjukkan bahwa di LPKA Kutoarjo ada kemauan, semangat, dan tekad untuk mengadakan perubahan pola fikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dimana semua harus berkolaborasi baik petugas mauoun anak binaan untuk menjadikan LPKA Kutoarjo steril dan bebas dari Halinar.
Teguh Suroso selaku Kepala LPKA Kutoarjo dalam amanatnya tak henti-henti kembali mengingatkan untuk seluruh pegawai dan anak binaan mengerti dan menolak segala bentuk penyalahgunaan di dalam LPKA.
“Deklarasi sudah kalian baca dan ikrarkan yang artinya kita semua sudah berkomitmen untuk penolakan segala bentuk penyalahgunaan termasuk Halinar.” ujarnya.
Teguh pun menyampaikan bahwa akan betindak tegas serta menindaklanjuti jika ada pegawainya atau anak binaan yang melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan dalam bentuk apapun termasuk Halinar tersebut.
“Saya akan bertindak tegas jika ada penyalahgunaan yang terjadi di LPKA Kutoarjo”, tegasnya.
Saat ini di LPKA Kutoarjo ada 93 Anak binaan. Petugas akan perketat pengawasan agar zero HP, pungli dan narkoba seperti melakukan razia di wisma, periksa ketat pengunjung dan pencegahan lainnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat membangun komitmen dari seluruh jajaran Pegawai LPKA agar berperan aktif dalam pencegahan penggunaan handphone oleh anak binaan, Pungli serta Peredaran dan Penggunaan Narkoba di LPKA.(An's)
Komentar
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.