KUTOARJO - Bimbingan Teknis (Bimtek) Standarisasi LPKA menjadi Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak memasuki hari terakhir. Dua pegawai LPKA Klas 1 Kutoarjo yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemaspa), Dedy Winarto dan JFU pada Sub Seksi Bimkemaspa Udi Fajar Kristiawan masih bersemangat dan aktif dalam kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jum'at (17/3/2023).
Bimtek hari ke-3, para peserta yang terdiri dari unsur LPKA, LPKSA, LPKS, PPT Rumah sakit, dan Balai Rehabilitasi BNN diajak belajar cara menginput aplikasi LPLRA dengan narasumber Mico Wendi, alumni ITB yang telah berpengalaman lebih dari 20 tahun dibidang IT. Aplikasi LPLRA berbasis website sehingga lebih ringan dan mudah tanpa harus diinstal melalui komputer PC.
Para peserta dilatih menggunakan aplikasi demo untuk pembelajaran sehingga memudahkan sebelum menggunakan aplikasi yang sebenarnya untuk input data dukung masing-masing intansi/lembaga dalam upaya meraih predikat LPKA Ramah Anak tahun 2023 ini.
"Bimtek hari pertama belajar tentang Konvensi Hak Anak (KHA), hari kedua membahas borang standarisasi dan instrumennya dan hari ketiga tentang aplikasi LPLRA, " ungkap Dedy.
Selain itu, ada uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat Bimtek LPLRA yang diikuti secara online oleh seluruh peserta. Nilai minimal untuk mendapatkan sertifikat tersebut yakni nilai minimal "55" seperti yang disampikan panitia penyelenggara dari Kementerian PPPa, Prima Dea Pangestu.
Pada Sesi akhir, LPKA Kutoarjo diberi kesempatan mewakili seluruh LPKA yang turut berpartisipasi dalam Bimtek tersebut menyampaikan kesan dan pesannya.(DW)
Komentar
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.