KUTOARJO - Mengawali bulan Mei tahun 2023 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo kembali melaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Online (Sitline). Rabu (10/05/2023) .Sidang dilaksanakan dalam rangka memberikan hak kepada Anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan undang-undang pemasyarakatan nomor 22 Tahun 2022.
Adapun agenda yang disidangkan adalah pengusulan asimilasi dirumah dan integrasi terhadap empat (4) Anak binaan, pengusulan penempatan klasifikasi pemasyarakatan terhadap tiga (3) Anak binaan, serta penunjukan wali pemasyarakatan terhadap sembilan pegawai yang telah memenuhi syarat . Sidang dilaksanakan secara terbuka dalam pengusulan integrasi Anak binaan dan tertutup untuk agenda sidang lainnya.
Dengan melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam pembahasan pengusulan asimilasi dirumah maupun integrasi terhadap Anak binaan secara virtual, adapun PK Bapas yang dilibatkan dari Balai Pemasyarakatan ( Bapas) Pati , Bapas Purwokerto, Bapas Semarang, dan Bapas Pekalongan.
PK Bapas dilibatkan guna memberikan rekomendasi sesuai hasil penelitian kemasyarakatan yang telah dilaksanakan kepada anak binaan maupun keluarga anak binaan.
Kepala seksi pembinaan, Rini Astuti selaku ketua TPP mengungkapkan, "dengan dilaksanakannya sidang TPP, dapat dilihat tingkat keberhasilan program pembinaan di LPKA", ungkap Rini
Lebih lanjut Rini menekankan terhadap empat Anak binaan yang disidangkan dalam pengusulan hak integrasi untuk tetap mentaati peraturan yang ada di LPKA, ikuti program pembinaan dengan baik sehingga proses pengusulan tidak dibatalkan.
Sidang dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 LPKA Klas I Kutoarjo yang dihadiri oleh anggota TPP, pengasuh pemasyarakatan, dua mahasiswi magang dari Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro , satu mahasiswi magang dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo serta empat (4) Anak binaan. (LM)
Komentar
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.