KUTOARJO_Menindaklanjuti kegiatan Prioritas Nasional, Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kemenkumham telah melakukan kolaborasi dengan Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran dalam rangka Penyusunan Kurikulum Khusus bagi Anak Berkonflik dengan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Rabu (7/6/2023).
Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso menerima kunjungan dari Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak yaitu Dr. Surya Permana Barus, A.Md.IP, S.Sos, M.Si selaku Subkoordinator Pembinaan Anak beserta JFU Pendidikan Indah Tri Wahyuni, dan hadir dari Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar pada Badan Standar , Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, kebudayaan Riset dan Teknologi Narayana Sasrawiguna, S.Si.
Pada kesempatan awal Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso mengucapkan selamat datang untuk tim Identifikasi dan Inventariasi Permasalahan Kurikulum, lanjut menyampaikan selayang pandang terkait program pembinaan pendidikan untuk Anak di LPKA Klas I Kutoarjo, yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan oleh PKBM Tunas Mekar Aman, dimana pada kesempatan ini juga turut hadir jajaran pengurus PKBM.
Selanjutnya Surya Permana Barus, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi kegiatan awal dalam penyusunan kurikulum khusus untuk Anak yang berkonflik dengan hukum yang berada di LPKA, sehingga perlu dilakukannya Identifikasi dan Inventariasi Permasalahan Kurikulum dalam kegiatan pendidikan Anak.
Pangarso, selaku ketua PKBM Tunas Mekar Aman, menambahkan memberikan gambaran terkait hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan bagi Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemeriksaan dokumen penyelenggaraan Pendidikan (Kurikulum Operasional Pendidikan/KTSP dan RKS/Rencana Kegiatan Sekolah) serta Dokumen Pembinaan, oleh tim dengan didampingi pengurus PKBM beserta jajaran seksi pembinaan LPKA.(AP)
Komentar
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.