PURWOREJO – Untuk meningkatkan standart kesehatan yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo medatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo pada hari Rabu (8/3) kemarin.
Kedatangan yang langsung di sambut oleh Sudarmi, selaku Kepala Dinas Kesehatan Purworejo ini guna mengkoordinasikan percepatan izin klinik yang akan di dirikan di LPKA Kutoarjo.
Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso menerangkan, percepatan izin klinik ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk Anak Binaan maupun pegawai LPKA Kutoarjo.
“Kedatangan kami disini untuk mengkoordinasikan percepatan izin klinik yang sedang kami bangun di LPKA Kutoarjo”, ujar Teguh.
Teguh juga menegaskan, dengan di prosesnya izin klinik pratama yang nantinya berada di LPKA Kutoarjo secara resmi, hal tersebut sekaligus dapat mencegah terjadinya Malpraktek dalam pelayanan kesehatan,
Selanjutnya, sudarmi menjelaskan bahwa terdapat beberapa sarana prasarana dan beberapa persyaratan yang harus di penuhi dalam upaya pengoptimalan pembangunan izin klinik pratama yang berada di UPT.
“Adanya beberapa syarat sesuai yang harus di penuhi dalam proses pengajuan izin klinik dan untuk selanjutnya kami dapat mensurvei lokasi klinik yang berada di LPKA Kutoarjo”, jelas Sudarmi. (SA)
Komentar
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.