KUTOARJO – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin pada Kamar Hunian Anak Binaan Pemasyarakatan, Sabtu (01/04). Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Sugiyanto beserta Kasubsi Administrasi Wasgakin , dan anggota regu pengawasan.
Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas/Rutan/LPKA. Razia dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diawali dengan arahan dari Kasi Wasgakin kepada seluruh personel yang mengikuti razia. “Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib di LPKA Kutoarjo, ” ujarnya.
Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang. Hal tersebut menandakan bahwa LPKA Kutoarjo merupakan UPT yang bersih/steril dari barang-barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, uang tunai dan narkoba.
Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin kemudian Anak Binaan Pemasyarakatan dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di LPKA, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di LPKA Kutoarjo. “Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya LPKA Kutoarjo yang aman dan tertib (AR).
Komentar
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.